Lewat Bimtek, KPU Pohuwato Beri Pemahaman Aplikasi (SITAB) ke PPS
SUARAPOST.ID, POLITIK – Lewat bimbingan teknis (Bimtek), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato beri pemahaman tentang penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB).
Bimtek tersebut berlangsung di aula Mangrove Eco Resort (Mer), pada Selasa (19/12/2023). Bimtek ini merupakan gelombang kedua dari yang direncanakan dalam tiga gelombang yang diikuti oleh, sekretaris 1 orang, staf sekretariat 1 orang dan operator SITAB PPS Kecamatan Duhiadaa, Randangan, Taluditi dan Wanggarasi.
Firman Ikhwan, ketua KPU Pohuwato mengatakan, bahwa, SITAB merupakan sebuah aplikasi yang disiapkan oleh KPU-RI untuk memudahkan kerja-kerja KPU, khususnya dalam hal pertanggungjawaban anggaran badan adhoc.
“Di Kabupaten Pohuwato saja, jumlah PPK sebanyak 65 orang, PPS sebanyak 312 orang, KPPS sebanyak 3.073 orang, dan Pantarli sebanyak 104 orang. Masing-masing memiliki anggaran operasional yang cukup besar,” kata Firman saat diwawancarai sejumlah awak media.
Kemudian Firman bilang, bahwa SITAB ini selain mempermudah kerja-kerja, juga terdapat fitur-fitur yang dapat memudahkan petugas untuk mencatat dan melaporkan setiap transaksi keuangan. “SITAB juga dapat memperlancar pencairan dana untuk tiap bulannya,” jelas Firman menambahkan.
“Saya berharap dengan adanya aplikasi SITAB bisa memudahkan pekerjaan sekretariat dalam melakukan akselerasi pertanggungjawaban. Dan SITAB menjadi tools untuk membantu pekerjaan badan adhoc,” tandasnya.
Penulis : Guslan/Suarapost.id