Parlemen

Lewat Reses di Desa Pohuwato: Warga Pesisir Optimis, Limonu Hippy Bawa Harapan Baru

SUARAPOST.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menggelar reses masa persidangan pertama tahun 2024-2025 pada Selasa (19/11/2024). Bertempat di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, reses ini dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Gorontalo Sulawesi II, Pemerintah Kecamatan Marisa, serta kepala desa dari Desa Pohuwato dan Pohuwato Timur.

Dalam reses yang dilaksanakan oleh Aleg Gerindra yang dikenal dengan tagline “Torang Pe Andalan”, ini tampaknya mendapatkan perhatian penuh dari masyarakat setempat yang dibuktikan antusiasme masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut. Dalam reses tersebut sepertinya dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang hadir untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan masyarakat, baik kebutuhan disektor kelautan dan perikanan, perdagangan, UMKM, dan kebutuhan peningkatan ekonomi lainnya serta aspirasi penanggulangan bencana banjir dan abrasi pantai dan Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan pembangunan dermaga penunjang pelabuhan perikan.

Kepala Desa Pohuwato, Ramlan Kajim, mengapresiasi kehadiran Limonu Hippy yang dikenal dengan jargonnya, “Torang Pe Andalan”. Menurutnya, masyarakat telah lama menantikan perhatian dari wakil rakyat terkait dengan upaya penanggulangan bencana banjir yang selama ini dialami oleh masyarakat desa Pohuwato dan Pohuwato Timur.

“Alhamdulillah reses Pak Limonu hari ini menghadirkan Balai Wilayah Sungai (BWS) di desa kami. Dan hal ini yang kami nanti-nantikan. Dimana Desa dan masyarakat Pohuwato selama ini menghadapi persoalan yang serius, salah satunya ancaman banjir yang sering melanda warga masyarakat di dua Desa ini, akibat luapan air sungai yang diakibatkan oleh tanggul sungai yang tidak memadai dangkalnya sungai sampai dimuara akibat sedimentasi serta ancaman bencana banjir rob akibat abrasi pantai. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Limonu Hippy yang telah mendatangkan pihak balai sungai yang insya Allah bisa mengakomodir langsung apa yang menjadi aspirasi dan harapan kami,” ujar Ramlan.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam penyaluran bantuan seperti perahu nelayan dan bantuan modal UMKM untuk mencegah miskomunikasi. Selain itu, Ramlan mengungkapkan minimnya perhatian terhadap perempuan berstatus janda di desa nya. Ramlan turut menyoroti aktivitas tambang ilegal di pesisir Desa Pohuwato. “Aktivitas tambang ini merusak ekosistem laut dan dilakukan oleh orang luar desa. Kami berharap hal ini mendapat perhatian serius dari pihak terkait,” tambahnya.

Keluhan dari Desa Pohuwato Timur
Rikon Manumbi, Kepala Desa Pohuwato Timur, menyampaikan kekhawatiran warganya terkait cuaca buruk yang mengancam rumah-rumah di pinggir pantai. “Sekitar 50 rumah di pinggir pantai belum terjamin keamanan dan kenyamanan mereka, sehingga warganya hidup dalam kecemasan dan ancaman abrasi pantai. Kami sangat berharap ada relokasi untuk mereka,” kata Rikon.

Ia juga menyoroti kondisi Desa Pohuwato Timur yang mulai kumuh meski berada di wilayah ibu kota kecamatan. Rikon berharap pemerintah provinsi maupun pusat lebih memperhatikan desanya yang sering terasa terpinggirkan.

Respon Limonu Hippy

Menanggapi berbagai aspirasi, Limonu Hippy menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan berbagai macam aspirasi masyarakat berdasarkan skala prioritas dan tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Ia juga mengingatkan kepada para kepala desa agar tetap objektif dan selektif dan profesional dalam membuat proposal bantuan yang diajukan oleh masyarakat di desanya masing-masing.

“Insya Allah Sayapun akan memastikan bantuan pemerintah ke masyarakat benar-benar tepat sasaran dan  sampai ditangan penerima bantuan tersebut, dan saya berharap proposal yang diajukan ke kami, sudah diverifikasi awal oleh pemerintah desa. Sebab yang lebih tahu siapa yang berprofesi apa dan layak atau tidak, tentu pemerintah desa. Tapi dalam verifikasi awal yang dilakukan oleh Pemerintah desa melalui pembuatan proposal tersebut juga benar-benar objektif dan benar-benar adil. Agar masyarakat beroleh perhatian dari pemerintah secara merata tanpa ada tendensi kepentingan lain-lain”, ujar Limonu.

Limonu Hippy saat melakukan reses di Desa Pohuwato.

Sebagai Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Pohuwato, Limonu menegaskan larangan keras terhadap aktivitas tambang ilegal di pesisir. “Aktivitas Tambang hanya boleh dilakukan di wilayah yang sudah ditetapkan di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian ESDM yang saat ini ada  21 blok WPR di Kabupaten Pohuwato dan 10 blok sudah selesai dokumen pengelolaan WPR nya, yang sekarang ini kami sedang diurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR)nya. Nah ketika ada aktivitas tambang di pesisir pantai yang diluar dari WPR dan apalagi menggunakan zat kimia yang sangat membahayakan biota laut maka wajib kita semua untuk menegurnya. Jika teguran tidak diindahkan teguran tersebut, maka tidak segan-segan saya minta untuk melaporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.

Terkait rencana relokasi di Desa Pohuwato Timur, Limonu mendukung langkah pemerintah desa dan meminta warga tidak termakan isu yang menyudutkan kepala desa terkait pembayaran lokasi pembangunan rumah bantuan stimulus tersebut. “Relokasi rumah warga di Pohuwato Timur ini, saya berharap beroleh dukungan dari kita semua. Saya akan terus mengawal agar program ini berjalan transparan dan sesuai harapan masyarakat,” ungkap Limonu.

Di akhir kegiatan, Limonu Hippy memastikan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas utama dalam masa jabatannya. Reses ini pun diakhiri dengan respons positif dari warga yang hadir dengan teriakan spontan “TORANG PE ANDALAN“.// (Kaco)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button