Parlemen

LHKPN Anggota DPRD Pohuwato Capai 100%

SUARAPOST.ID, PARLEMEN – Tim Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (25/4/2024).

Dipimpin Kepala satgas Korsupgah KPK RI, Andy Purwana, kedatangan lembaga anti rasuah di Bumi Panua itu, dalam rangka melakukan audiens dan koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi. Kedatangan Satgas Korsupgah KPK di kantor DPRD Kabupaten Pohuwato itu, di sambut oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.

Kepala Satgas Korsupgah KPK RI, Wilayah IV, Andy Purwana, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa, kedatangan tim KPK sendiri dalam rangka upaya pencegahan korupsi. Dimana, salah satu tugas dan fungsi (Tusi) Satgas koordinasi dan supervisi adalah koordinasi dengan instansi berwenang yang melaksanakan pemberantasan korupsi dan pelayanan.

“Kenapa DPRD hari ini karena DPRD memiliki tugas dan fungsi pengawasan dan penganggaran, kita pingin share lagi, diskusi dengan teman-teman DPRD. Ini loh raport Pohuwato 2023,” ujar Andy Purwana diwawancarai awak media.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, menyampaikan, pihaknya cukup bangga menyambut kedatangan tim Satgas KPK, dimana diungkapkan Nasir, kunjungan KPK-RI di DPRD Pohuwato adalah pertama kalinya. Terlebih lagi, untuk berdiskusi seputar upaya pencegahan korupsi.

“Ternyata banyak hal yang kami dapatkan terkait masalah pencegahan korupsi itu sendiri khususnya pada hal-hal yang berhubungan dengan tugas kedewanan. Salah satunya masalah pokok-pokok pikiran anggota DPRD, dimana untuk alur perencanaannya sendiri mendapat perhatian KPK itu sendiri. Ini akan kami tindaklanjuti pada rapat internal beserta seluruh anggota dewan” ucap Nasir.

Dalam audiens tersebut, dirinya juga menyampaikan. Sebagai pimpinan DPRD, Nasir merasa cukup puas dengan peran aktif seluruh anggota DPRD untuk taat dan patuh terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dimana untuk anggota DPRD sendiri sudah di angka 100 persen.

“Yang paling memuaskan buat kami tadi adalah LHKPN. Alhamdulillah Pohuwato khususnya DPRD itu sudah pada angka 100%, artinya taat menyampaikan laporan harta kekayaan sebagai penyelenggaraan negara itu sendiri,” tutupnya.

Penulis : Guslan Kaco/suarapost.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button