Breaking NewsHukum & KriminalParlemenPohuwato

Lingkungan Rusak, PETI di Desa Bulangita Picu Reaksi DPRD

SUARAPOST.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, menuai perhatian serius dari DPRD Pohuwato. Senin (6/1/2025).

Ketua Komisi III, Nasir Giasi, menegaskan pihaknya akan turun langsung untuk memeriksa kegiatan tersebut, yang dinilai dapat merusak lingkungan. “Kami akan cek langsung, terutama di Bulangita. Ada informasi dari rekan-rekan media tentang adanya aktivitas penambangan di sana,” ujar Nasir Giasi dengan tegas.

Nasir menyoroti bahwa meski Kabupaten Pohuwato menunjukkan perkembangan pesat, pembangunan harus disertai dengan pengelolaan lingkungan yang baik. Ia mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akan menghambat upaya pemerintah dalam menangani dampak bencana, seperti banjir.

“Di Marisa saja ada anggaran Rp12,4 miliar untuk penanggulangan bencana, termasuk pengerukan sedimentasi dari hulu sungai Bulangita hingga Desa Palopo. Namun, jika pengrusakan lingkungan terus terjadi, anggaran besar itu akan sia-sia, seperti menggarami air laut,” jelasnya.

Nasi Giasi didampingi Moh.Afif saat diwawancarai awak media.

Nasir juga mengingatkan bahwa aktivitas PETI di kawasan tersebut berpotensi merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat, khususnya di Desa Bulangita dan Desa Teratai.

“Kita tidak ingin DAS di Bulangita dan Teratai rusak akibat aktivitas penambangan ilegal ini. Ini harus segera ditindak,” pungkas Nasir.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button