Pohuwato

Mengenal Dekat Perusahaan PT.LIL di Pohuwato

SUARAPOST.ID, POHUWATO – Kabupaten Pohuwato dikenal akan kekayaan alam yang melimpah, maka tidak heran Kabupaten yang berjuluk Bumi Panua ini sering didatangi beberapa perusahaan raksasa.

Dari banyaknya perusahaan tersebut, salah satunya perusahaan PT. Loka Indah Lestari (LIL) yang berada di Kecamatan Popayato dan Kecamatan Popayato Barat. Tak banyak yang tahu, perusahaan yang bergerak di kelapa sawit ini, telah memberikan kontribusi terhadap Kabupaten Pohuwato itu sendiri.

Dijelaskan Fauzan Abdi, Selaku Senior Manager Legal PT.LIL, bahwasanya perusahaan dalam proses perizinan perusahaan sudah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku diantara baik izin lokasi hingga izin prinsip lainnya.

“Perusahaan yang berinvestasi di suatu daerah tentu sudah melakukan prosedur yang dilakukan oleh pemerintah. Terlalu beresiko nilai investasi besar di suatu wilayah lantas tidak memiliki perizinan. Dalam proses perizinan itu sudah dilakukan oleh perusahaan (PT.LIL), contoh mulai izin lokasi, kemudian ada izin prinsip lainnya, kemudian apabila izin itu ada pelepasan hutan dalam hal ini kewenangan KLHK itu kami sudah punya,” jelas Fauzan.

Tak hanya itu, Fauzan juga menyampaikan bahwa soal izin operasional seperti izin usaha perkebunan, hingga soal APL sampai menjadi Hak Guna Usaha (HGU). “Dalam perizinan tersebut, dan kami lakukan pengurusan, ada beberapa perizinan-perizinan yang masuk kategori perizinan prinsip dan operasional, dari IMB, izin lokasi, kemudian analisa dampak lingkungan yang memang regulasi nya sudah diatur. Dan itu semua kami sudah lakukan,” beber Fauzan menambahkan.

Bahkan, diungkapkan Fauzan, untuk izin limbah cair,  limbah tersebut tidak membahayakan lingkungan, sebab itu merupakan pupuk dari hasil pengelolaan kelapa sawit untuk meningkatkan nutrisi tanaman.”Banyak para petani yang melakukan pupuk organik maupun pupuk kimia dan semua untuk kesuburan tanah,” imbuhnya.

Kemudian, Fauzan bilang, perusahaan PT. LIL senantiasa memberikan kesejahteraan masyarakat Pohuwato baik dari segi tenaga kerja lokal, hingga memberikan bantuan sosial lainnya.

“Tenaga kerja lokal saat ini sudah diangka 95%, ini bukti bahwasanya kami memberdayakan tenaga kerja lokal yang sesuai aturan maupun posisi regulasi pekerjaannya. Lalu kegiatan yang berhubungan dengan tanggungjawab sosial. Tanggungjawab sosial ini, kami melakukan kegiatan sosial sejalan dengan kegiatan musrembang yang ada di wilayah kerja kami. Ini bagian komitmen kami sebagai pelaku usaha dengan tujuan baik bahwasanya keberadaan kami dapat memberikan manfaat ke masyarakat sekitar,” tutupnya.

Penulis : Guslan Kaco/suarapost.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button