Hukum & KriminalPeristiwa

Motif Suami Tikam Istrinya di Pohuwato : Sang Istri Diduga Selingkuh

SUARAPOST.ID, POHUWATO – Kasus penikaman yang terjadi di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, perlahan mulai terungkap. Diberitakan sebelumnya, seorang Suami di Desa Marisa Selatan berinisial FG (24) tega menghabisi istrinya sendiri berinisial MD alias Mita (22) dengan cara ditikam hingga tewas.

Berdasarkan keterangan kasat Reskrim Polres Kabupaten Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, membeberkan bahwa, sang suami (FG) ternyata cemburu setelah mengetahui istrinya (MD) diduga selingkuh dengan pria lain.

“Jadi korban didapati (diduga) selingkuh sehingga pelaku cemburu dan sakit hati,” kata Kasat Reskrim Polres Pohuwato dikonfirmasi wartawan, Minggu, (17/12/2023).

Kronologisnya bermula ketika FG mendapati adanya komunikasi WhatsApp di handphone istrinya dengan pria lain, dan mengakibatkan terjadinya cekcok (pertengkaran) pasangan suami Istri yang diketahui berdomisili di Desa Marisa Selatan itu.

Kemudian, FG (terduga pelaku) menanyakan kepada istrinya MD (korban) terkait dengan siapa yang melakukan komunikasi melalui sosmed WhatsApp tersebut, namun istinya itu mengelak dan enggan memberitahukan kepada suaminya.

Di tengah pertengkaran itu, sang istri Mita mengusir FG dari rumah. Maklum, pasutri muda yang baru dikaruniai seorang balita ini masih tinggal di rumah mertuanya dari sang istri.

Di situlah FG bergejolak emosinya, bukannya pergi, FG yang diketahui berprofesi sebagai pekerja serabutan itu malah pergi ke dapur dan mengambil pisau, kemudian FG kembali ke kamar dan langsung menusuk istrinya MD (korban) di bagian dada sebelah kanan, bagian perut kemudian istrinya berlari keluar rumah dan terjatuh di halaman rumah tepat di depan pintu dalam kondisi berlumuran darah.

“Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah ada motif lainnya, apakah juga tersangka sudah dipengaruhi miras (minuman keras), masih kita dalami,” tutur Faisal menambahkan.

Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 Wita, Sabtu (16/12/2023) malam. Peristiwa penikaman itu baru diketahui ketika Mita keluar dari rumah dengan kondisi bersimbah darah dalam keadaan tertelungkup. Sedangkan FG (Terduga Pelaku) menyerahkan diri setelah sempat meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Laporan : tim suarapost.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button