Paslon di Pohuwato Saling Lapor, Aliansi Bersatu Minta Jaga Stabilitas Daerah
SUARAPOST.ID – Pasca penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato, dua paslon justru saling lapor di Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Laporan pertama dilayangkan oleh tim kuasa hukum paslon nomor urut 1 yakni pasangan Yusri M. Helingo dan Fatmawaty Syarief.
Mereka mengajukan gugatan terkait mutasi yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 Saipul Mbuinga selaku Bupati Petahana. Materi gugatan lainnya terkait dokumen ijazah yang digunakan oleh Saipul Mbuinga dalam pencalonan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tak tinggal diam, tim kuasa hukum paslon nomor urut 2 juga melakukan gugatan terkait diloloskannya pasangan calon Yusri Helingo M. Helingo dan Fatmawaty Syarief sebagai kontestan Pilkada 2024.
Dasar mereka adalah Partai Keadilan Nasional (PKN) yang mengusung paslon nomor urut 1 telah lebih dulu memberi mandat kepada paslon nomor urut 2.
PKN telah mengeluarkan B1 KWK ke pasangan Saipul-Iwan tanggal 29 Agustus 2024. Namun KPU Pohuwato tetap meloloskan calon yang mendapat B1 KWK lainnya.
Fikram A. Mahmud selaku Ketua Aliansi Pohuwato Bersatu mengatakan, aksi saling lapor di Bawaslu ini jangan sampai berimbas pada stabilitas keamanan di daerah.
“Situasi kamtibmas harus tetap kondusif. Biarkan gugatan masing-masing paslon berproses di Bawaslu. Kedua paslon harus komitmen untuk menjaga situasi yang aman hingga selesai Pilkada nanti,” harapnya.