Penulis : Uten Umar (Jendral Lapangan Aliansi Lingkar Tambang Pohuwato)
SUARAPOST.ID _ Pasca tragedi 21 September kemarin, isu pertambangan di Kabupaten Pohuwato menjadi salah satu isu menarik yang saat ini masih hangat diperbincangkan.
Tragedi terbakarnya Kantor Bupati Pohuwato dan rusaknya fasilitas gedung DPRD Pohuwato, rumah jabatan Bupati, maupun perusahaan Pani Gold Project, membuktikan kemarahan penambang yang selama ini bersabar dan tak kunjung mendapatkan solusi dari Pemerintah dan perusahaan itu sendiri.
Saat masalah itu mendapat atensi dari pihak DPR-RI, dan berencana akan digelar rapat dengar pendapat (RDP) oleh komisi VII DPR-RI, saya bersama beberapa perwakilan aliansi penambang Pohuwato mendapatkan kesempatan untuk menghadiri RDP tersebut.
Namun, yang sangat-sangat di sayangkan setelah kami dari aliansi tiba di Jakarta dalam rangka menghadiri RDP, kami malah mendapat informasi yang menurut kami sangatlah miris yaitu jadwal RDP DPR-RI ditunda dengan alasan adanya persiapan massa reses persidangan anggota DPR-RI.
Saat itupun, kami aliansi penambang meminta konfirmasi dari Pemkab maupun Pemrov Gorontalo terkait ditundanya rdp yang menurut kami ini adalah penghinaan. Konfirmasi pun kami telah tempuh, hingga ke sekretariat komisi VII selaku pihak yang mengundang, akan tetapi jawaban yang sama diperoleh. Dilain pihak, ribuan rakyat penambang Pohuwato menunggu hasil dari RDP.
Situasi saat itu, membuat kami aliansi lingkar tambang melakukan simpul kekuatan dan meminta bantuan ke beberapa presiden Bem mahasiswa yang berada di Jakarta. Upaya demi upaya kami lakukan, sehingga melahirkan audiensi pada pukul 19:00 WIB, tepatnya tanggal 02 oktober 2023.
Audiensi saat itu, melibatkan wakil ketua DPR-RI, pimpinan Komisi VII DPR-RI. Saat itu juga, Wakil ketua DPR RI menelpon Bupati Pohuwato dan pak Elnino Mohi untuk di mintai tambahan informasi terkait masalah perusahaan dan penambang.
Hasil dari audiensi tersebut, pimpinan DPR-RI dan Komisi VII berkomitmen akan membantu penyelesaian masalah rakyat penambang yang ada di kabupaten Pohuwato. Bukan hanya itu, bahwa saat ini pemerintah provinsi Gorontalo tak hentinya mengawal persoalan tersebut.
Harapan kami kepada penambang yang merasa terzolimi oleh hadirnya perusahaan, seyogianya menunggu hasil kerja-kerja Pemerintah Provinsi dalam hal ini Pj Gubernur Gorontalo dan DPR RI.
Jikalau, juga tak kunjung mendapat solusi maka mau tidak mau kekuatan rakyat yang harus jadi solusi.
Editor : Suarapost.id