Politik

Penggunaan Sirekap Demi Pilkada Pohuwato yang Transparan

SUARAPOST.ID – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan tahapan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang diselenggarakan oleh KPU RI.

Acara ini berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta, dari tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2024. Rakor ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi proses rekapitulasi hasil suara menjelang Pilkada.

Usman Dunda dan Dian F Pakaya anggota KPU Pohuwato, serta jajaran dalam kegiatan Rekor tersebut.

Dihadiri oleh para komisioner KPU dari berbagai daerah, kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan menyelaraskan pemahaman mengenai mekanisme penghitungan suara dan penerapan Sirekap di seluruh wilayah.

“Sirekap sangat penting karena mampu mempercepat dan memperjelas rekapitulasi hasil penghitungan suara dari tingkat daerah hingga nasional. Ini meminimalisir potensi kesalahan dan meningkatkan transparansi,” ujar Usman Dunda, anggota KPU Pohuwato yang turut hadir, Jumat (1/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa Sirekap merupakan sistem digital yang akan membantu KPU dalam merekap hasil Pilkada secara akurat dan efisien. Hasil suara dari setiap TPS dapat langsung diinput dan tersaji secara otomatis dalam sistem ini, memberikan kepastian waktu dan ketepatan proses.

“Kami di daerah berkomitmen penuh untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada yang bersih dan transparan. Dengan hadir di Rakor ini, kami berharap dapat menyelaraskan pemahaman dan teknis pelaksanaan di lapangan,” tambah Dian Pakaya, Kadiv Teknis KPU Pohuwato.

KPU RI juga menekankan pentingnya persiapan matang dan sosialisasi menyeluruh mengenai Sirekap untuk memastikan setiap petugas KPU daerah dapat mengoperasikan sistem ini dengan benar dan optimal. Simulasi serta pelatihan rutin akan terus dilakukan untuk mengantisipasi kendala teknis yang mungkin muncul di lapangan.

“Dengan teknologi seperti Sirekap, kami optimistis proses penghitungan suara akan semakin akurat dan dapat diakses secara terbuka. Ini adalah langkah besar untuk membangun demokrasi yang lebih baik,” pungkas Dian.

Melalui Rakor ini, KPU RI berharap seluruh komisioner dan jajaran KPU daerah memiliki kesiapan matang serta pemahaman yang menyeluruh dalam menjalankan proses penghitungan suara yang modern dan akuntabel.// (Kaco)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button