SUARAPOST.ID, POHUWATO – Buntut persoalan pergantian kepala dusun (Kadus) Popaya Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, yang menuai kontroversi, membuat kepala Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Erna Giasi memberikan tanggapan menohok ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepada media ini, Senin (4/3/2024), Erna membantah segala tuduhan terkait pergantian Kadus itu sendiri. Menurut Erna, persoalan dirinya memintai tanda tangan masyarakat Dusun Popaya, jauh sebelum masalah ini mencuat ke permukaan.
Kemudian kronologis singkat tentang pergantian kadus ungkap Erna, kadus sebelumnya semenjak bulan Agustus kemarin sudah tidak aktif. Berangkat dari hal itu, Erna menyarankan untuk membuat surat pengunduran diri, akan tetapi Kadus tersebut tidak mengindahkan dengan berbagai alasan.
“Nah saya suruh ketik, sampai saya punya aparat desa sudah berulang kali naik turun sama dia punya rumah. Nah Kemudian kenapa tidak keluar rekomendasi? Lalu saya suruh datang sekdes sama ti ayah Maa, lagi-lagi pak camat tidak mau sebab tidak ada surat pengunduran diri,” ungkap Erna.
Erna menambahkan, akibat tidak jelasnya siapa yang menjadi kepala dusun Popaya, membuat sejumlah masyarakat mulai bercerita sampai masyarakat meminta dusun Popaya digabungkan antara dusun butato hingga dusun kapali. Singkat cerita diterangkan Erna, tidak jelasnya siapa Kadus di dusun popaya itu, sehingga melahirkan musyawarah kecil.
“Dari musyawarah kecil itu ada tiga nama yang muncul. Kemudian saya ada tunggu berkas di kasih masuk, sampai mantan kades ayah Ilyas menemui salah satu kandidat, dan mereka tidak mau. Tapi saya masih tunggu lagi sekitar 3 Minggu dan hanya muncul si Zakir Bouty ini,” terang Erna
Masih menurut Erna, melihat polemik tersebut sudah mencuat di permukaan, membuat dirinya menghubungi salah satu pegawai dinas PMD untuk memintai solusi terkait hal itu. Sebab, papar Erna, di Desa Hulawa mempunyai Sumber Daya Manusia yang mempuni, akan tetapi untuk siapa yang siap menjadi Kadus tersebut, tak ada satu orang pun yang menyatakan sikap.
“Saya mau minta solusi, butul ada SDM disana, tapi tidak ada yang mau. Nah solusi dari PMD yaitu memintakan berita acara ke masyarakat apakah benar-benar Kadus ini permintaan masyarakat atau hanya calon dari desa. Dari situ saya suruh aparat saya sembari melakukan koordinasi kembali dengan pak Kabid PMD. Akhirnya, sebanyak 76 daftar masyarakat yang menandatangani,” ulas Erna.
Dari 76 yang sudah sepakat, tiba-tiba BPD mempertanyakan hal itu, padahal tutur Erna, hal tersebut tidak mempunyai masalah sebelumnya. Kemudian ini merupakan solusi dari PMD itu sendiri.
“Sampai saya lagi menghadap sama pak kadis, baru pak kadis bilang, bunda.. ada tidaknya SDM tapi dorang tidak mau, itu dikembalikan ke kita, itu saya sudah jelaskan tadi di rapat bersama. Baru soal aturan, dorang cuman baca sepenggal-sepenggal, sementara dia punya aturan ada beberapa poin,” cetus Erna mengulas.
Tak sampai disitu, Erna kembali melakukan koordinasi dengan beberapa pihak yang sudah berpengalaman, bahwa hal itu tidak lagi menjadi masalah, sebab sudah dirapatkan dengan masyarakat. “Jadi ini kepala dusun, bukan kita yang angkat tapi lahir dari masyarakat. Sehingga di rapat tadi ti ayah Ilyas sampai ba gas itu, dorang babawa masyarakat, masyarakat yang komplein itu, masyarakat yang mana,” ucap Erna.
“Harusnya kerja-kerja BPD itu diawal, jangan nanti sekarang melakukan intervensi. BPD itu seperti disentil ayah Ilyas tadi yakni, menampung aspirasi, mengadakan agenda rapat, seperti itu foksi Mereka sebenarnya. Jangan nanti sudah dibentuk dan telah disepakati masyarakat kemudian mereka intervensi, itu bukan BPD namanya,” tandasnya.
Penulis : Guslan Kaco/suarapost.id