Politik

Perkuat Pengawasan Pilkada, Bawaslu Pohuwato Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

SUARAPOST.ID, POLITIK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di aula Hotel Sunrise, pada Selasa (01/10/2024).

Kegiatan itu turut melibatkan unsur kepolisian,  kejaksaan dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pohuwato. Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan pelanggaran selama tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato tahun 2024.

Kemudian kegiatan itu, Bawaslu Pohuwato menghadirkan narasumber dari Bawaslu RI, Dr. Bachtiar, S.H., M.H., M.Si. dan dari pihak KPU Pohuwato Iwan Dolongseda Devis Hukum dan Pengawasan.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjaga integritas Pilkada. Ia berharap, seluruh peserta dapat aktif berpartisipasi dalam upaya pengawasan yang efektif.

“Dalam menjaga integritas pilkada, kolaborasi antar lembaga sangatlah penting. Saya berharap seluruh peserta dapat aktif dan dapat menyimak materi yang akan di sampaikan,” ucap Yolanda.

Ditempat yang sama Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Munawar menjelaskan bahwa, momentum rapat koordinasi Sentra Gakkumdu, para pihak dalam hal peserta Rakor dapat menyamakan persepsi.

“Lewat kegiatan ini, dari ketiga lembaga menyamakan persepsi dalam ini, lembaga dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, untuk menegakkan keadilan dalam pemilihan kepala daerah”, ujar Munawar.

Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun dan Anggota Bawaslu, Munawar.

Lebih jauh kata Munawar, menjelang pesta demokrasi dalam hal pemilihan kepala daerah (Pilkada), pihaknya butuh kolaborasi dan lebih mengedepankan sisi-sisi pencegahan di dalam proses pengawasan sebagai prinsip dasar keadilan.

“Jelang pesta demokrasi dalam hal pemilihan kepala daerah kita butuh kolaborasi, dan lebih mengedepankan sisi-sisi pencegahan di dalam proses pengawasan, sebagai prinsip dasar keadilan”, tegas Munawar.

Terakhir, Munawar berharap untuk peserta dalam hal ini pasangan calon bupati dan wakil bupati khususnya di Kabupaten Pohuwato, mengimbau untuk memperhatikan regulasi terkait tahapan kampanye.

“Kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati khususnya di Pohuwato, mengimbau untuk memperhatikan regulasi terkait tahapan kampanye dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024”, tutupnya. //(Kaco)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button