
SUARAPOST.ID _ Gaungkan Copot Kapolsek Kecamatan Marisa, Puluhan Jurnalis Pohuwato yang tergabung dalam Jurnalis Pohuwato bersatu menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Pohuwato, Kamis, (5/10/2023).
Demontrasi yang dilakukan para kuli tinta tersebut, menyuarakan stop kekerasan terhadap Pers, sebagai bentuk sikap solidaritas Jurnalis terhadap dugaan kekerasan oleh Oknum Polisi kepada Jurnalis Pohuwato saat meliput tragedi mencekam di Pohuwato, pada Kamis, 21 September 2023 beberapa hari lalu.

Sayangnya, dalam insiden itu, oknum Polisi yang diketahui menjabat Kapolsek Marisa itu melakukan tindakan kekerasan verbal kepada salah seorang Wartawan dengan mengatakan ; Babi kepada Wartawan tersebut. Kekerasan verbal itu terjadi saat Wartawan hendak mendokumentasikan insiden antara Polisi yang melakukan pengamanan dengan masyarakat penambang.
Namun sangat disayangkan, dalam mendokumentasikan insiden itu, sejumlah Wartawan mendapat tindakan intimidasi dari pihak Pengamanan dan meminta Wartawan untuk tidak mendokumentasikan insiden itu. Tak terima dengan tindakan itu, sejumlah Wartawan ini pun berniat menemui Kapolda Gorontalo yang saat itu turut melakukan pengamanan, guna mempertanyakan alasan pelarangan Polisi kepada Wartawan untuk mendokumentasikan insiden mencekam.
Sayangnya, Polisi yang melakukan pengamanan ini justru melakukan intimidasi dan melontarkan kata Babi kepada salah seorang Wartawan. Tidak hanya itu, alat rekam Wartawan juga sempat diamankan oleh Polisi.
Meskipun telah diketahui seksama, bahwa kerja-kerja Wartawan telah mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugasnya yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun kekerasan dan tindakan menghalang – halangi tugas Wartawan masih saja terjadi.

Bahkan belum lama ini, empat Wartawan di Gorontalo juga mendapat Intimidasi saat meliput di Polda Gorontalo. Tak terima dengan ulah oknum Polisi tersebut, Jurnalis di Gorontalo pun kompak menggelar aksi meminta Kapolda minta maaf dan meminta Kapolda mensosialisasikan Undang – Undang Pers kepada seluruh anggota Polisi, Polda Gorontalo.
Sementara di Pohuwato, Jurnalis Pohuwato bersatu ini meminta Kapolres Pohuwato mencopot atau memutasi Kapolsek Marisa. Karena dinilai telah melakukan kekerasan verbal lewat kata – kata yang tidak pantas, serta dianggap telah mencoreng nama baik Polri.
“Tegas kami meminta Kapolres Pohuwato untuk mencopot atau memutasi Kapolsek Marisa dari wilayah hukum Polres Pohuwato. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami kami Wartawan Pohuwato kompak memboikot pemberitaan Polres Pohuwato yang sifatnya membangun citra baik Polri,” tegas Korlap, Goesland Latarawe.

Dalam aksinya itu, Jurnalis Pohuwato bersatu ini hanya ditemui oleh Wakapolres Pohuwato, dan menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh Jurnalis Pohuwato bersatu.
Dirinya pun meminta kepada Jurnalis di Pohuwato untuk tidak memboikot berita Polres Pohuwato. Lantaran menurut dia, ada hak informasi masyarakat yang juga tidak akan tersampaikan.

“Kami menyambut baik aspirasi yang disampaikan rekan -reka hari ini. Kami akan menyampaikan ini kepada pimpinan kami, Bapak Kapolres Pohuwato,” ungkap Wakapolres Kompol Dian Ardiansyah.,SH.
Editor : Suarapost.id