Polda Gorontalo Bekuk Pelaku Judi Online di Boalemo
SUARAPOST.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menangkap seorang pelaku judi online berinisial HH (25), warga Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, yang berprofesi sebagai nelayan. HH diduga menjadi pengecer judi togel online atau yang dikenal dengan toto gelap (togel).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah ponsel Redmi tipe 13 berwarna hitam dan rekening bank Mandiri dengan saldo Rp1.158.000. Selain itu, turut ditemukan foto rekapan pemasangan nomor togel yang menjadi bukti praktik perjudian.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Menanggapi laporan itu, petugas kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
HH mengaku telah menjalankan aktivitas judi online melalui situs Petir Jitu. Modus operasinya dimulai dengan registrasi akun, memasang nomor taruhan, hingga menerima pesanan angka dari pelanggan. Taruhan bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000, dengan jenis pemasangan angka terdiri dari dua, tiga, hingga empat digit. Pelaku juga mengikuti pasar perjudian dari negara-negara seperti Kamboja, Sydney, China, Singapura, Taiwan, dan Hongkong.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya memberantas perjudian ilegal di Gorontalo. “Penindakan ini mencerminkan keseriusan kepolisian dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian serta menjaga ketertiban sosial,” ujarnya.
Desmont juga menambahkan bahwa operasi ini sejalan dengan arahan nasional untuk memberantas kejahatan, termasuk judi online, demi menciptakan masyarakat yang lebih aman dan kondusif.
Selain itu, Polda Gorontalo mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik online maupun offline. “Kami akan menindak tegas para pelaku judi online. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi praktik ini, baik dengan tidak terlibat maupun melaporkan jika mengetahui aktivitas perjudian,” tegas Desmont.
Dengan kerja sama masyarakat dan aparat, Polda Gorontalo berharap dapat mengurangi aktivitas perjudian yang meresahkan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.