Postingan Tak Bayar Gaji Karyawan Viral di Medsos, Owner Warkop 008 Beri Klarifikasi
SUARAPOST.ID, POHUWATO – Viral sebuah postingan melalui tulisan status yang diunggah pemilik akun Facebook, Muhlis Sander Bulotio dengan bertuliskan keluh kesahnya terhadap upah selama dirinya berkerja di warkop 008, membuat Owner warung kopi (Warkop) 008, Yakob Amana akhirnya berikan hak klarifikasi.
“Saya selaku pemilik usaha, ingin mengklarifikasi perihal postingan di Facebook yang diutarakan oleh eks.karyawan dengan inisial MS terkait gaji yang tidak dibayarkan, itu semua (Tidak Benar) Bahwa kami selaku pemilik usaha sudah menunaikan hak beliau sebagai karyawan yaitu membayarkan gaji secara lunas. Dan adapun bukti dan saksi bahwa yang bersangkutan telah menerima uang tersebut secara tunai dan via rekening ke yang bersangkutan,” ujar Yakob Amana, Kamis (21/12/2023).
Ditambahkan Koko sapaannya itu, bahwa yang bersangkutan, kata Dia telah melakukan tindakan yang merujuk ketidaknyamanan pengunjung maupun pelanggan warkop 008 itu sendiri.
“Melalui klarifikasi ini juga, kami selaku pemilik usaha ingin menyampaikan bahwa yang bersangkutan MS telah melakukan keributan di tempat usaha kami pada hari Selasa, 19 Desember 2023 pukul 15.00 WITA disaksikan oleh beberapa pengunjung dan karyawan. Dengan adanya postingan klarifikasi ini, saya menghimbau kepada pengguna sosial media terutama Facebook untuk lebih bijak dalam menggunakan sosial media. Terutama hal-hal yang berkaitan dengan Pencemaran Nama Baik. Pun saya akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial (Facebook) postingan bertuliskan keluh kesahnya yang diunggah pemilik akun (Muhlis Sander Bulotio) yang tidak lain adalah mantan karyawan warkop 008. Postingan itu diunggahnya kurang lebih 21 jam yang lalu.
Didalam postingan itu juga, turut disertakan screenshot percakapan (WhatsApp) dirinya bersama owner 008 yakni Yakob Amana. Hingga kini, postingan itu mendapat 285 Share dan 94 komentar netizen.
Penulis : Guslan/suarapost.id