PPK Buntulia dan PPS Pasang APK, Dorong Partisipasi Warga di Pilkada Pohuwato
SUARAPOST.ID, POLITIK – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Buntulia mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) untuk seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato dalam Pilkada serentak 2024. Ketua PPK Buntulia, Haimin Rabiasa, mengungkapkan hal tersebut kepada awak media pada Jumat, 18 Oktober 2024.
“Sesuai dengan regulasi, KPU Pohuwato memfasilitasi APK untuk kedua pasangan calon. Batas waktu pemasangan adalah hingga 20 Oktober. Namun, jika pemasangan ini di pihak ketigakan, ada kemungkinan tenggat tersebut tidak bisa dipenuhi. Karena itu, KPU Pohuwato meminta bantuan seluruh penyelenggara di tiap Kecamatan untuk turut serta membantu pemasangan APK ini,” ujar Haimin.
Di Kecamatan Buntulia, Haimin menjelaskan bahwa APK jenis baliho akan ditempatkan di lapangan yang berada di Desa Buntulia Utara, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU. Sementara itu, APK jenis spanduk akan disebar ke seluruh desa di Kecamatan Buntulia.
“Selain spanduk, ada juga APK jenis umbul-umbul. Namun, untuk umbul-umbul, ada dua desa yang tidak mendapatkannya, yakni Desa Karya Indah dan Buntulia Tengah. Hal ini karena setiap kecamatan hanya mendapat alokasi lima titik pemasangan umbul-umbul,” tambah Haimin.
Haimin juga berharap masyarakat Kecamatan Buntulia dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024. “Kami berharap dengan adanya pemasangan APK ini, masyarakat akan lebih terdorong untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak nanti. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi secara masif terkait pelaksanaan Pilkada,” tutupnya.
Di sisi lain, Ketua PPS Desa Taluduyunu, Rifaldi Buludawa, berharap pemasangan APK yang difasilitasi KPU Pohuwato ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih di Desa Taluduyunu, khususnya di Kecamatan Buntulia.
“Dengan adanya APK ini, kami berharap para pemilih akan lebih bersemangat untuk menyalurkan hak suara mereka pada 27 November 2024 di tempat pemungutan suara,” pungkas Rifaldi. //(Kaco)