Hukum & KriminalParlemenPohuwato

Diduga Kasus Penggelapan, Oknum ASN DPRD Pohuwato Dijemput Polisi, Ada Peran Eks Legislator?

SUARAPOST.ID – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Pohuwato berinisial MN ditangkap polisi pada Senin (17/3/2025) malam. Penangkapan ini diduga terkait kasus penggelapan angsuran kendaraan di salah satu perusahaan leasing di Kota Gorontalo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MN diamankan di kediamannya di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato. Dalam foto yang diterima tersebar, terlihat MN tengah diamankan petugas.

Seorang warga yang menyaksikan penangkapan mengungkapkan bahwa MN memiliki banyak utang, termasuk kepada keluarganya.

“Dia ini banyak utang, termasuk ke keluarga saya. Sampai mobilnya digadaikan. Dia tidak sendiri, ada beberapa oknum di belakangnya. MN ini dibackup eks anggota DPRD Pohuwato dan juga oknum ASN di Sekretariat DPRD,” ujar seorang warga dikutip media wartanesia.

Ia juga mengungkapkan bahwa total pinjaman MN ke keluarganya sudah mencapai lebih dari Rp50 juta. “Ada yang Rp20 jutaan, Rp37 juta, dan Rp7 juta. Kalau dijumlahkan, mungkin sudah lebih dari Rp50 juta, bahkan bisa mencapai Rp60 juta,” tambahnya.

Meski demikian, warga tersebut enggan mengungkap identitas eks anggota DPRD Pohuwato yang diduga terlibat. “Nanti akan saya sebutkan jika diperlukan,” tutupnya.

Menanggapi penangkapan ini, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Pohuwato, Hamkawaty Mbuinga, membenarkan bahwa MN merupakan salah satu stafnya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penangkapan tersebut.

“Iya, benar. Dia staf saya. Saya dapat info kemarin, tapi saya tidak tahu dia ditangkap karena persoalan apa,” ujar Hamkawaty saat dikonfirmasi pada Rabu (19/3/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Andrean, juga membenarkan bahwa MN diamankan terkait kasus penggelapan.

“Perkara penggelapan. Yang melakukan pemeriksaan dan penyidikan adalah Polres Kota (Gorontalo). Untuk informasi lebih lanjut, bisa konfirmasi ke sana,” kata Andrean melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/3/2025) masih dikutip media wartanesia.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button