Ropin Bagi: Penambang Lokal Butuh Solusi, Bukan Koalisi
SUARAPOST.ID, POHUWATO – Hingga kini, nasib penambang lokal seakan tak menemui solusi terkait isu larangan aktivitas penambangan di kawasan konsesi perusahaan tambang. Adanya hal tersebut, membuat salah seorang penambang lokal, Ropin Bagi angkat bicara.
Kepada awak media, Jumat (3/5/2024), Ropin mengatakan, sebagai masyarakat yang hidup di Desa lingkar tambang, sudah tak heran mereka para penambang menggantungkan hidupnya dari hasil pertambangan. Padahal, lokasi tambang yang dikelola penambang sejak ada puluhan tahun mereka kelola.
“Hal ini terjadi karena masuknya perusahaan tambang emas yang akan menguasai sepenuhnya lokasi pertambangan yang telah dikelola oleh masyarakat lokal, dengan dalil Izin Kontrak Karya serta IUP 100H yang di miliki oleh masyarakat sudah di kerjasamakan melalui KUD,” ungkap Ropin.
Ropin mengulas, adanya pro dan kontra antara pihak perusahaan dan para penambang kaitan pembayaran tali asih, kerap menimbulkan teriakan dari para penambang. Sebab, pembayaran tali asih dinilai tidak selaras dengan apa yang diharapkan oleh penambang.
“Dari kejadian itu banyak teriakan, suara lantang yang berupa kritikan terhadap stakeholder, namun sampai saat ini belum memenuhi kesepakatan akhir baik itu masyarakat dan perusahaan. Pihak perusahaan akan memberikan ganti rugi lahan terhadap masyarakat lokal atau sering kita dengar dengan sebutan tali asih, akan tetapi harga yang diberikan oleh perusahaan justru dinilai sangat merendahkan profesi masyarakat penambang,” bebernya.
Tidak sampai disitu, tawaran yang diberikan oleh perusahaan kepada pemilik lokasi tambang di wilayah konsesi perusahaan, cenderung tak masuk akal. Terlebih lagi, akibat problem ini telah terjadi peristiwa demontrasi yang berujung terbakarnya Kantor Bupati Pohuwato pada 21 September 2023.
“Tawaran itu sifatnya bervariasi sesuai dengan jenis usaha serta status dari lokasi yang dikelola oleh masyarakat lokal, namun juga bagi kami tidak sepantasnya perusahaan memberikan tawaran sangat rendah, bahkan ada yang sempat di tawarin dengan harga 3 juta. Bagi kami, selaku masyarakat ini adalah bentuk penghinaan sebagai pewaris kekayaan alam. Dan harusnya, pihak perusahaan serta pemerintah sudah bisa mengambil pelajaran dari Insiden 21 September 2023 dimana amukan masyarakat penambang saat itu,” papar Ropin.
Ropin berharap, Pemerintah harus mengambil langkah kongkret adanya polemik tersebut. Jangan sampai pemerintah daerah hanya sibuk membangun koalisi ketimbang mementingkan para penambang.
“Pemerintah terkait segera mengambil langkah kongkrit untuk masyarakat penambang. Bukan malah sibuk membangun Koalisi, harus digaris bawahi, Penambang Tak Butuh Koalisi. Jangan sampai kami penambang ada pembiaran dan tak menuai solusi konkret dari pemangku kebijakan ” cetus Ropin.
“Ini kami sampaikan sebelum akumulasi emosi masyarakat bersatu dan kembali membentuk satu gerakan diluar kendali yang bisa saja hasilnya Pohuwato Berdarah. Dan jika hal itu terjadi maka Pemerintah Daerah harus ikut bertanggungjawab terhadap masyarakat, bukan membiarkan masyarakat dibalik jeruji besi dalam proses mencari keadilan dengan cara mereka sendiri,” tandasnya.
suarapost.id