Parlemen

Sedimentasi, Banjir, hingga Polemik Rumah Nelayan, Terungkap Lewat Reses di Desa Bulili: Ini Respons Tegas Iwan Abay

SUARAPOST.ID – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Iwan Abay, menggelar reses masa persidangan pertama tahun pertama masa jabatan 2024-2029 di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Jumat (29/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pohuwato, di antaranya Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian, Unsur Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa Bulili, serta masyarakat. Dalam reses tersebut, masyarakat menyampaikan beragam aspirasi dan keluhan yang memerlukan perhatian serius dari DPRD maupun pemerintah daerah.

Beberapa isu utama yang diangkat meliputi ketiadaan saluran drainase, sedimentasi yang berdampak pada gagal panen, serta polemik bantuan rumah nelayan yang diduga diperjualbelikan. Selain itu, masyarakat juga menyoroti kondisi SD Negeri 09 Bulili yang sering tergenang banjir akibat pasang surut air laut dan hujan.

Menanggapi masalah sedimentasi, Iwan Abay menjelaskan bahwa persoalan ini membutuhkan alokasi biaya yang besar dan menjadi tanggung jawab dinas terkait di Provinsi Gorontalo. Meski demikian, ia bersama OPD Kabupaten Pohuwato akan mencari solusi konkret.

“Jika bendungan di Taluduyunu Utara tidak dapat difungsikan lagi, pemerintah harus mengoptimalkan bendungan di Randangan untuk Kecamatan Patilanggio, Duhiadaa, dan Buntulia. Sebab, meskipun diperbaiki, kualitas air tetap tidak memadai,” ujar Iwan.

Terkait dugaan penjualan bantuan rumah nelayan, Iwan menegaskan bahwa Dinas Perkim Pohuwato akan melakukan investigasi mendalam. “Berdasarkan aturan, rumah bantuan itu hanya bersifat pinjam pakai dan tetap menjadi aset pemerintah daerah. Sertifikat baru bisa diterbitkan setelah 10 tahun, sedangkan saat ini baru 9 tahun. Kami akan mendorong pemerintah agar tegas menindak pelanggaran ini dan akan membahasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)” tegasnya.

Untuk SD Negeri 09 Bulili yang sering tergenang banjir, Iwan mendesak Dinas Pendidikan Pohuwato agar memasukkan sekolah tersebut ke dalam program rehabilitasi. “Penimbunan saja tidak cukup sebagai solusi permanen. Pemerintah harus serius menata ulang agar aktivitas belajar mengajar tidak terganggu. Kami akan mengawal aspirasi ini,” paparnya.

Iwan Abay memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan diperjuangkan, terutama yang berskala prioritas, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun bantuan langsung.

“Semua aspirasi ini akan kami sampaikan ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. DPRD akan terus mengawal prosesnya agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” pungkasnya.// (Kaco)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button