Sekda Pohuwato Diperiksa Dugaan Tipidkor, Iskandar: Hanya Klarifikasi
SUARAPOST.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, dikabarkan menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pohuwato pada Jumat (25/10/2024).
Menurut pantauan wartawan, Iskandar menghabiskan hampir empat jam di ruang pemeriksaan Tipikor. Didampingi seorang petugas, Iskandar terlihat keluar dari ruangan usai pemeriksaan.
Pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengelolaan keuangan daerah. Di sisi lain, Polres Pohuwato dikabarkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran.
Saat diwawancarai, Iskandar mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Mapolres Pohuwato untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang diterima polisi.
“Ternyata laporan dari Nandar itu tidak benar. Dia melaporkan ada anggaran Rp1,8 miliar, padahal anggarannya hanya Rp1,4 miliar. Jadi tadi hanya bercerita saja dengan penyidik, lama memang, tapi sebagian besar hanya pendataan,” jelas Iskandar.
Ketika ditanya mengenai statusnya dalam pemeriksaan, Iskandar mengaku tidak mengetahui apakah dirinya diperiksa sebagai saksi atau dalam kapasitas lain.
“Saya belum tahu apakah sebagai saksi atau apa, yang jelas ini baru pertama kali diperiksa dan hanya masalah klarifikasi,” tutupnya.// (Kaco)