SUARAPOST.ID, PARLEMEN – Selain retail Alfamart dan Indomaret, nampaknya di Pohuwato akan ketambahan retail serupa yakni Alfamidi. Hal tersebut terungkap melalui Audiensi yang digelar di aula rapat DPRD Pohuwato. Kamis (12/9/2024).
Audiensi tersebut terjadi, ihwal puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pohuwato menggelar demonstrasi dengan membawa 3 poin tuntutan.
Dipimpin langsung ketua DPRD Pohuwato, audensi itu mengahdirkan Sekertaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, Sekretaris Dinas PTSP, Sarina Nggole, dan melibatkan puluhan massa aksi.
Sarina Nggole dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa, untuk retail Alfamidi, pihaknya sudah menerima dua permohonan. Namun, pihaknya belum merespon terkait permohonan itu sendiri.
“Untuk Alfamidi ada dua permohonan yang masuk, dan sudah satu Minggu kami biarkan dulu. Karena sampai sekarang ini kami belum tahu siapa yang bermohon,” jelas Sarina.
“Nah sementara kami masih mencari siapa yang mengurus dokumen nya ini. Karena sampai sekarang ini kami belum menemukan yang mengupload. Maka untuk Alfamidi kami belum validasi,” tegas Sarina.
Sementara itu ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mengaku kaget mendengar adanya salah satu retail Alfamidi tersebut.
“Saya baru denger ternyata ada Alfamidi lagi disaat kita posisi masih mengatur Alfamart dan Indomaret. Bagaimana pernyataan dari perizinan, pengusulan izin tidak tahu dari siapa,” cetus Nasir saat diwawancarai awak media.
Nasir menegaskan, beberapa retail di Pohuwato baik Alfamart dan Indomaret, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait perizinan nya itu sendiri.
Ditempat yang sama, Sekda Pohuwato Iskandar Datau mengungkapkan bahwa, untuk Alfamidi sendiri sama halnya dengan Alfamart. Hanya saja Iskandar bilang, Alfamidi memiliki retail yang besar.
“Sebetulnya Alfamidi itu dia grup Alfamart. Cuman Alfamidi itu lebih besar, lebih luas tapi dia bendera yang sama karena satu owner. Jadi kalau Alfamart ada bisa jadi Alfamidi juga ada. Tetap kita ikat dengan MoU dan harus ada kesepakatan yang kita bangun terkait dengan zonasi, tenaga kerja, CSR,” tutup Iskandar.
Untuk diketahui, HMI Pohuwato dalam demonstrasi tersebut membawa sejumlah tuntutan diantaranya:
1. Mendesak Pemda Pohuwato untuk menghentikan kegiatan operasional Indomaret dan Alfamart yang sudah menjamur di Pohuwato.
2. Mendesak Pemda dan DPRD Pohuwato menindak tegas perusahaan ritel Alfamart dan Indomaret yang telah melanggar perjanjian kerjasama terhadap tenaga kerja lokal.
3. Mendesak Pemda untuk transparansi anggaran dana CSR Alfamart dan Indomaret yang tidak jelas keberadaannya.
Penulis : Guslan Kaco/suarapost.id