STOP.! Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
Penulis : Friska Muharam, Ketua Kopri PC PMII Pohuwato.
SUARAPOST.ID – Di era yang sudah serba digital seperti saat ini, informasi mengalir begitu cepat hingga tak ada lagi yang bisa disembunyikan dari mata publik. Salah satu isu yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat dan menggemparkan banyak pihak khususnya kalangan akademik, adalah pelecehan seksual yang belakangan ini marak terjadi di lingkungan universitas. Misalnya saja di April lalu sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo yang melibatkan Rektor menjadi atensi dan sorotan langsung oleh komnas HAM RI.
Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan yang pada saat itu berkunjung di Gorontalo mengatakan kasus tindak kekerasan seksual atau pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi sangat marak terjadi di Indonesia dan banyak yang tidak terselesaikan dengan baik. Olehnya beliau meminta untuk kasus tersebut harus mendapat atensi serius dari pihak terkait, baik dari penegak hukum maupun pemerintah daerah.
Masih hangatnya isu pelecehan seksual yang ada di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, publik kembali digegerkan dengan berita tindak pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Pohuwato (UNIPO). Tindakan ini sangat memalukan hingga mencoreng nama baik almamater. Kampus yang seharusnya menjadi wadah akan ilmu pengetahuan, saling hormat menghormati serta menebar kasih antar sesama, namun kenyataannya masih ada yang menggunakan posisiĀ ataupun kesempatan untuk melakukan perbuatan yang tidak bermoral. Olehnya kita sebagai bagian dari komunitas akademik memiliki tanggung jawab untuk menghentikan tindakan tak senonoh tersebut.
Kasus ini menjadi atensi dan PR untuk kami Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) khususnya KOPRI Pohuwato dalam mengawal dan mengusutĀ kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai kita membiarkan kasus semacam ini terus terjadi di lingkungan universitas tanpa adanya penyelesain;secara tidak langsung kita menormalisasi tindakan tersebutĀ sebagai hal yang wajar sajaĀ hingga pelaku merasa aman dan terbebas dari sanksi.
Olehnya di perlukan keterlibatan seluruh pihak untuk turut melakukan pencegahan kekerasan seksual ataupun pelecehan seksual di lingkungan kampus. Kolaborasi civitas akademika saya rasa sangat perlu untuk membantu mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan tidak menjadi sarang dari pelecehan seksual.