Hukum & Kriminal

40 Orang Diduga Masa Aksi Pengrusakan Diamankan di Mapolres Pohuwato

SUARAPOST.ID, POHUWATO _ Kurang lebih 40 orang diamankan di Mapolres Pohuwato buntut pembakaran Kantor Bupati hingga pengrusakan fasilitas milik pemerintah daerah dan Perusahaan Pani Gold Project (PGP).

Dijelaskan Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan 40 orang terkait dugaan tindakan anarkis yang dilakukan pada saat demontrasi pada Kamis, (21/9) kemarin.

“Jadi berkaitan dengan tindakan anarkis oleh massa aksi itu, kurang lebih sudah ada 40 yang sudah diamankan oleh tim gabungan Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato,” ungkap Joko Sulistiono saat diwawancarai awak media, Jumat (22/9/2023).

Lanjut pucuk pimpinan Polres Pohuwato bilang, 40 orang tersebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan kepada bersangkutan. “Dimana yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan, dan akan dicari perannya dimana, apakah sebagai korlap, atau penggerak massa atau pelaku pengrusakan,” tambahnya.

Sebab diakui Joko Sulistiono, pihaknya telah mengantongi beberapa video pada saat unjukrasa berlangsung yang berujung pada pengrusakan hingga pembakaran gedung Pemerintahan.

“Kalau kita lihat, video beredar itu sudah banyak yang sudah diamankan oleh kita. Kami mengimbau masyarakat Pohuwato untuk tertib hukum kedepan, tolong tindakan seperti ini tidak terjadi di wilayah kita,” harapanya.

Sebelumnya, telah terjadi aksi anarkis yang dilakukan ribuan penambang yang tergabung dalam aliansi ahli waris penambang Pohuwato. Mereka menuntut persoalan pembayaran lokasi milik masyarakat penambang yang dijanjikan akan dibayar oleh Perusahaan Pani Gold Project.

Selain merusak fasilitas pemerintahan, massa aksi tersebut dengan berani membakar kantor Bupati Pohuwato. Bukan hanya itu, gedung DPRD dan rumah Dinas, gedung Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani, hingga fasilitas perusahaan Pani Gold Project ikut menjadi sasaran dari amukan massa aksi. (GK)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button