
SUARAPOST.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato akhirnya memberikan klarifikasi terkait kerusakan mobil dinas yang digunakan saat menjemput Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S Adam.
Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkab Pohuwato, Hasmin Koem, menegaskan bahwa kendaraan yang digunakan bukanlah mobil dinas resmi milik Wakil Bupati.
“Mobil yang dipakai saat penjemputan bukanlah kendaraan dinas resmi Wakil Bupati. Itu hanya digunakan sementara berdasarkan informasi yang saya dapat, karena mobil dinas yang baru masih dalam proses pengadaan di Sekretariat Daerah,” ujar Hasmin kepada Suarapost.id.
Lebih lanjut, Hasmin menjelaskan bahwa sambil menunggu kendaraan dinas baru, pihaknya mengantisipasi penggunaan mobil dinas DM 2 D bermerek Pajero Sport.
Terkait mobil dinas DM 2 D bermerek Fortuner yang sebelumnya digunakan oleh Wakil Bupati, Hasmin mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut telah dipinjamkan.
“Sebelum penjemputan, kami telah menghubungi Ibu Wabup. Namun, beliau menyampaikan bahwa mobil tersebut sudah dipinjamkan Pak Bupati ke Wabup sebelumnya, sehingga tidak bisa digunakan lagi. Mobil itu juga sedang dalam proses lelang khusus,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai kondisi kendaraan yang mengalami kerusakan, Hasmin mengaku tidak mengetahui detailnya. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pemeliharaan kendaraan dinas berada di bawah Bagian Umum Sekretariat Daerah.
“Saya kurang tahu persis mengenai kerusakan mobil tersebut. Namun, pemeliharaan kendaraan merupakan tanggung jawab Setda. Biasanya Pak Utam yang menangani perawatan. Mobil itu memang rutin diservis, tetapi jika satu dalam kondisi baik, bisa jadi yang lain mengalami masalah,” tutup Hasmin.