Hukum & Kriminal

Tambang Emas Ilegal di Dengilo Kembali Lakukan Aktivitas, Puluhan Alat Berat Terpantau

SUARAPOST.ID, POHUWATO – Aktivitas Pertambangan emas secara Ilegal (PETI) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Pohuwato makin masif dilakukan oleh para pelaku usaha PETI.

Mereka tak henti-hentinya melakukan Aktivitas tersebut, meski sudah beberapa kali dilakukan penertiban oleh pihak yang berwajib. Hal ini menandakan bahwa para pelaku PETI di Kecamatan Dengilo seakan kebal hukum.

Bagaimana tidak, meski sudah sering dilakukan penertiban bahkan sampai penangkapan dan penyegelan alat berat, tak membuat para pelaku PETI jerah.

Hal tersebut dibuktikan pantauan sejumlah awak media pada Minggu, (09/06/2024), kemarin. Tampak puluhan alat berat jenis excavator sedang melakukan aktivitas pertambangan.

Diketahui, pertambangan tanpa izin (PETI) merupakan kegiatan pertambangan mineral atau batubara yang dilakukan tanpa mengantongi izin.Tak hanya itu, pertambangan tanpa izin dapat merusak lingkungan dan menimbulkan berbagai masalah sosial, ekonomi, dan kesehatan. 

Tak hanya itu, pertambangan tanpa izin juga seringkali berujung pada konflik dengan masyarakat setempat dan pihak berwenang, karena kegiatan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan hak-hak dan kepentingan masyarakat serta tidak mematuhi peraturan yang berlaku.

Sementara itu Kapolsek Paguat, Iptu Barthel Tamboto, saat dikonfirmasi awak media ini sejak Minggu (9/6/2024) kemarin, dan hingga berita ini diterbitkan belum juga terhubung.

Penulis /suarapost.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button