DaerahHukum & KriminalPohuwato

Tambang Ilegal di Molosipat Utara: Warga Menderita, Fasilitas Publik Hancur

SUARAPOST.ID –  Aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, terus menuai kecaman.

Selain menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif, kegiatan tambang yang menggunakan alat berat ini juga merusak sejumlah fasilitas umum yang menjadi kebutuhan vital masyarakat setempat.

Munafir Tumpinyo, salah satu pemuda desa yang prihatin dengan kondisi tersebut, mengungkapkan bahwa kerusakan akibat tambang ilegal ini semakin mempersulit kehidupan warga. Fasilitas umum seperti jalan akses tani, plat deker, jaringan WiFi, hingga pipa air PAM kini mengalami kerusakan parah.

“Jalan yang seharusnya digunakan untuk mengangkut hasil pertanian kini rusak berat, begitu pula pipa air PAM yang menjadi sumber air bersih masyarakat. Bahkan, kabel internet yang membantu komunikasi warga pun ikut rusak. Ini sangat merugikan kami,” ungkap Munafir.

Kerusakan fasilitas umum tersebut berdampak langsung pada kehidupan warga desa. Jalan rusak membuat mobilitas hasil tani terhambat, sedangkan rusaknya pipa PAM memperburuk ketersediaan air bersih. Jaringan internet yang terganggu juga menambah kesulitan, terutama di era digital saat ini.

Menurut Munafir, tambang ilegal ini tidak memberikan kontribusi positif bagi masyarakat desa. Justru, yang terjadi adalah kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang memperburuk kualitas hidup warga.

“Tidak ada manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat. Tidak ada lapangan pekerjaan yang tercipta. Hanya kerusakan lingkungan dan fasilitas yang menyulitkan kami,” tegasnya.

Munafir meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia berharap, tindakan tegas dapat dilakukan agar kerusakan lingkungan dan fasilitas umum tidak semakin meluas.

“Kami berharap pemerintah dan penegak hukum tidak tinggal diam. Desa ini membutuhkan perhatian serius agar fasilitas umum kembali berfungsi dan lingkungan desa kembali sehat,” tambah Munafir.

Selain itu, ia juga mengingatkan dampak jangka panjang dari kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang ilegal ini. Menurutnya, keberlangsungan ekosistem dan kualitas hidup masyarakat menjadi ancaman nyata jika masalah ini dibiarkan.

“Kerusakan alam ini tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga masa depan kami yang bergantung pada sumber daya alam dan fasilitas umum yang ada,” tutup Munafir.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button