Hukum & Kriminal

Terkesan Lemah, Penegakan Hukum Tambang Emas Ilegal Taluditi

SUARAPOST.ID, POHUWATO – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) yang berada di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, nampaknya semakin menarik untuk dibahas. Sebab, berbagai dampak nantinya bisa saja akan terjadi jika pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Taluditi terus melakukan aktivitas penambangan.

Kepada media ini, Kepala Desa Makarti Jaya, Slamet Hariyadi menjelaskan, terkait pertambangan emas ilegal di Kecamatan Taluditi, pihaknya sudah berusaha melakukan berbagai upaya untuk menghentikan. Terlebih lagi, Desa Makarti jaya merupakan salah satu akses menuju pertambangan.

Mirisnya, diungkapkan Kepala Desa Makarti Jaya, akibat banyaknya mobil tronton bermuatan Ekskavator menuju pertambangan, kerap menjadi salah satu faktor utama rusaknya infrastruktur jalan yang berada di Desa Makarti Jaya itu sendiri.

“Dulu sekitar Tiga Bulan lalu, saya pernah dola (mobil bermuatan Ekskavator) dan saya kasih peringatan dan sebagainya. Kayaknya dulu itu mereka pernah janji akan kasih baik jalan rusak (akibat mobil tronton), tapi sekarang belum ada. Kalau saya tidak mampu menanggulangi itu,” ungkap Slamet saat diwawancarai awak media ini, Selasa (12/12/2023) kemarin.

Slamet menambahkan, beberapa hari lalu dirinya melakukan peninjauan bersama tim KPH, akan tetapi masih saja aktivitas pertambangan emas ilegal itu beroperasi.

“Saya juga kemarin sudah turun dengan Gakumdu, KPH, pak camat, tapi kayaknya tetap saja lewat dan aktivitasnya jalan. Saat ini dampaknya pak, hanya jalan di Desa yang sudah mulai rusak, karena mobil tronton sering lewat, dan kalau pera petani belum ada melapor ke saya,” tambah Kades Slamet.

Ditanyai apakah pemerintah desa telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam hal kepolisian sektor (Polsek) Taluditi, dengan lugas kata Slamet, dirinya telah melakukan koordinasi, namun hingga kini belum ada realisasinya.

“Dulu sudah dirapatkan, tapi kayaknya tidak ada realisasi, yah mau gimana lagi. Desa Makarti Jaya sebagai ujung Desa, sementara alat berat pasti masuk dulu dari Panca Karsa (PK1), Panca Karsa (PK2), lewat Polsek, lewat Kecamatan,” tegasnya.

“Saya akan koordinasi dengan seluruh kepala desa di Kecamatan Taluditi, artinya Makarti jaya dan Puncak Jaya itu sebagai ujung Desa, nah bagaimana mensiasati agar tidak masuk disini. Yah dari saya harus secara bersama baik Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Kepolisian, harus ada kerjasama,” harapnya.

Laporan : Tim Suarapost.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button