Terungkap di RDP, Tempat Parkir Pasar Marisa Dikeluhkan Pedagang
SUARAPOST.ID, PARLEMEN – Gabungan komisi II dan Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pedagang di Pasar Tradisional Marisa.
Berlangsung di aula rapat DPRD Pohuwato, pada Selasa (7/5/2024), RDP tersebut membahas beberapa masalah yang terjadi di pasar Tradisional Marisa, salah satunya yakni keluhan pedang soal tempat parkir kendaraan yang dinilai mengganggu para pedagang.
“Di RDP itu juga kami sudah undang dinas terkait, insyaallah kaitan dengan parkiran, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Perindagkop,” ungkap Beni Nento.
Sementara itu, Ibrahim Kiraman Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Pohuwato saat diwawancarai menjelaskan, pihaknya meminta waktu kepada DPRD Pohuwato dalam kurun waktu 2 Minggu kedepan akan menuntaskan masalah parkiran yang dikeluhkan.
“Hasil RDP kami sampaikan bahwa, kami meminta waktu 2 Minggu untuk menyelesaikan persoalan di pasar Marisa. Meski, persoalan ini kami sudah tangani, tapi ini sudah di DPRD maka saya mengapresiasi kepada anggota DPRD,” ujar Ibrahim.
Ibrahim Kiraman menegaskan, akan menggelar rapat bersama para pedagang guna membahas apa yang menjadi keluhan para pedagang itu sendiri.
“Besok malam saya akan melakukan rapat dengan seluruh pedagang, mensosialisasikan apa yang menjadi keluhan mereka terutama masalah akses jalan dan parkir,” tutup Ibrahim.
Untuk diketahui, RDP itu turut dihadiri kepala Dinas Perindagkop UKM Pohuwato, Ibrahim Kiraman, Kepala Dinas PUPR Pohuwato, Risdiyanto Mokodompit, serta sekretaris Dinas Perhubungan Pohuwato, Herdi Poha.
Penulis : Guslan Kaco/suarapost.id