Toko Jual Beli Emas di Pohuwato Diduga Ditutup Kepolisian
SUARAPOST.ID, POHUWATO – Salah satu toko jual beli emas di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, diduga ditutup oleh aparat kepolisian Pohuwato.
Informasi yang berhasil diperoleh awak media ini, penutupan toko jual beli emas yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu, terjadi sekitar pukul 19.40 WITA. Bahkan dari penutupan tersebut, diduga pemilik toko yang diketahui milik Herman Darmis, sapaan akrabnya (Daeng Herman) juga ikut diamankan oleh kepolisian.
Nur Indah anak dari daeng Herman itu menjelaskan bahwa, saat aktivitas jual beli sedang berlangsung, tiba-tiba datang beberapa anggota kepolisian dan langsung menunjukkan surat perintah tugas.
“Tadi, sementara torang beli emas, dorang langsung datang (polisi), terus dorang ba kase lia surat kuasa yang katanya dari atasan, baru dorang baca untuk sementara tutup dulu, terus di foto, video dan dipasang police line,” ujarnya saat diwawancarai Minggu (21/7/2024), Malam.
“Baru dorang babawa timbangan, nota, Leburan Emas, untuk barang bukti,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui penyebab penutupan toko jual beli emas tersebut. Akan tetapi awak media ini telah berupaya melakukan konfirmasi melalui Humas Polres Pohuwato.
“Maaf bang, saya konfirmasi dulu ke kasat,” singkat Humas Polres Pohuwato, Hanny Dayoh saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2024). //MD