SUARAPOST.ID, POHUWATO _ Uten Umar, selaku jendral lapangan aliansi masyarakat lingkar tambang Pohuwato, mengaku akan menyuarakan persoalan antara masyarakat penambang dan pihak perusahaan (Pani Gold Project) di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan 2 Oktober mendatang.
Sebelumnya, Uten Umar bersama beberapa rekannya yang tergabung dalam aliansi tersebut menggelar unjukrasa yang berlangsung di halaman Markas Polisi Resort (Mapolres) Pohuwato pada Sabtu, (30/9/2023).
Meski dalam surat pemberitahuan aksi akan menghadirkan 20 ribu massa aksi, namun ke-5 pemuda itu secara lantang menyuarakan beberapa tuntutan dalam orasinya. Lebih menarik, aksi yang dilakukan ke-5 pemuda tersebut memparodikan polemik yang terjadi antara pihak perusahaan dan masyarakat penambang saat ini.
“Baik yang ada di Popayato sampai ke Dengilo, ingin bersama-sama dengan kami mengikuti aksi. Tapi, dengan menjaga kondusifitas daerah dan jangan sampai terjadi ceos akhirnya terjadi tindakan kekerasan yang mungkin ada korban lagi, maka saya sebagai jendlap meminta kepada mereka untuk hari ini belum terlibat dalam aksi. Tapi bukan kemudian dalam Perjuangan ini dihentikan,” tegas Uten.
Uten bilang, dirinya akan berangkat langsung ke Jakarta dalam mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan komisi VII nantinya akan melibatkan pihak terkait dalam polemik masyarakat penambang dan perusahaan itu sendiri.
“Kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa, besok pagi 1 Oktober, kami dari aliansi berangkat ke Jakarta akan menghadiri rapat dengar pendapat DPR RI di komisi VII. Disana dihadiri pihak perusahaan dan pihak Dirjen minerba, jadi semua tuntutan penambang kami akan sampaikan disana, jika kemudian tidak menemukan solusi disana, maka 20 ribu gabungan massa aksi itu akan kami hadirkan lagi di depan Polres,” terang Uten.
Uten menyebut, bahwa ada beberapa tuntutan yang telah disampaikan pada aksi di Mapolres tersebut, diantaranya harga ganti rugi tidak layak yang diberikan oleh perusahaan kepada penambang, kemudian adanya massa aksi beserta korlap yang hingga kini ditahan di Mapolres dan Polda ihwal Demontrasi pada Kamis 21 September 2023 kemarin.
“Yang menjadi tuntutan yang pertama, meminta kepada pihak perusahaan untuk memberikan harga yang layak kepada penambang. Maksudnya harga yang layak bukan berarti Rp. 2.500.000. atau Rp.3.000.000. Yang kedua, masih ada massa aksi dan korlap-korlap yang ditahan di Mapolres dan Polda, mereka memang melakukan pengrusakan dan pembakaran, tapi mereka melakukan itu atas dasar wanprestasi ingkar janji dari pihak perusahaan,” urai Uten.
Bahkan, beber Uten, pihaknya telah mengantongi beberapa bukti kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian saat membubarkan massa aksi kemarin.
“Hentikan kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian, kami sudah memegang bukti-bukti, dan bukti itu akan kami bawa di Komnas HAM, akan kami bawa di RDP (DPR RI), jadi perjuangan kami langsung ke nasional. Dan juga kami informasikan hari ini, pak gubernur sedang bersama-sama dengan pihak perusahaan untuk memperjuangkan harga itu,” cetus Uten kepada awak media.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP, SIK,MT, menjelaskan, dari beberapa tuntutan aliansi itu, pihaknya masih melakukan penyidikan.
“Jadi ini beberapa kali kami sampaikan, untuk tuntutan masalah pembebasan yang sedang berproses saat ini, yah kita hormati kita hargai proses hukum ini. Kita tidak bisa langsung membebaskan karena memang sudah ada bukti-bukti yang kita punyai dan sudah memberatkan bahwasanya sudah dijadikan tersangka,” kata Desmont.
“Kalau mau dibebaskan otomatis melanggar aturan aturan yang sudah ada. Jadi kita akan lihat kita akan cek sampai sejauh mana perkembangan dari penyedikan ini,” tambah Desmont.
Desmont juga meluruskan tanggapan yang saat ini beredar di kalangan Publik, bahwa puluhan yang ditetapkan tersangka tidak bisa di jenguk.
“Nah sekaligus kami sampaikan bahwasanya kemarin ada yang menyatakan tidak boleh di jenguk, nah itu tidak ada larangan untuk tidak bisa dijenguk, namun yang kita harus tegaskan, bagi tersangka yang memang melakukan aksi-aksi yang dianggap sebagai provokator, sebagai perusak dan lain sebagainya, ini kita lakukan penyedikan secara intensif dan ini memang belum bisa dijenguk. Karena ini kami masih mengungkap siapa lagi dibalik ini semua, provokator-provakator kita akan Ungkap,” imbuh Desmont.
“Makanya kami masih mengimbau untuk tidak melakukan penjenguk, karena misalnya nanti kita tidak melakukan pendalaman secara intensif, takutnya akan lepas lagi aktor-aktor nya. Jadi ini yang kita cari, jadi yang berbicara di medsos, yang sering bicara di media-media ini yang kita akan cari provokator-provakator ini,” tandasnya. (GK)