Politik

KPU Pohuwato Bakal Rekrut 440 Pantarlih, Cek Syaratnya

SUARAPOST.ID, POLITIK – Dalam waktu dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato akan merekrut sebanyak 440 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan tersebar di 13 Kecamatan.

Disampaikan ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja (Raker) bersama PPK, bahwasanya Pantarlih tersebut akan bertugas selama satu bulan.

“Mereka akan bertugas selama 1 bulan, 24 juni sampai 24 juli, yang kita gambarkan itu 1 orang pantarlih akan melakukan pencocokan data sekitar 250 sampai dengan 300 pemilih,” terang Firman, Selasa (11/6/2024).

Ketua KPU saat membuka rapat kerja soal perekrutan Pantarlih

Sementara itu anggota KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, selaku devisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, menyampaikan bahwa, pengumuman perekrutan Pantarlih akan dimulai pada tanggal 13 Juni 2024.

“Kemudian perekrutan tanggal 14 sampai tanggal 20 hingga penelitian administrasi, penetapan di tanggal 23, pelantikan di tanggal 24 Juni 2024. Jadi, dari 257 TPS hasil pemetaan PPK maka kita perlu 440 Pantarlih,”cetus Iskandar.

“Tugas mereka adalah melakukan coklit untuk daftar pemilih. Kemudian syarat menjadi Pantalih adalah warga negara Indonesia, minimal berumur 17 tahun, lalu memiliki KTP elektronik, surat keterangan berbadan sehat, kemudian dibuktikan dengan surat pernyataan tidak terdaftar menjadi pendukung pasangan calon, dan tidak terdaftar di partai politik,” urai Iskandar seraya menandaskan.

Penulis : Guslan Kaco/suarapost.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button