RDP Kematian Seorang Bayi di Popayato, DPRD Sebut Ada Kelalaian Saat Penanganan
SUARAPOST.ID, PARLEMEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, menggelar rapat dengar pendapat terkait kematian salah seorang bayi bernama Zahirah Salsabila Amalia Usman, yang diduga disebabkan oleh buruknya pelayanan Puskesmas Kecamatan Popayato, Pohuwato.
Berlangsung di ruang rapat DPRD, pada Senin (13/5/2024), RDP tersebut turut dipimpin langsung ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, didampingi ketua komisi III, Beni Nento, serta anggota komisi II. Pun dalam rapat tersebut, menghadirkan kepala puskesmas Popayato, Danial Wems Muliku, beserta jajaran, hingga orang tua korban, Mulyanto Usman.
Dalam konferensi pers, Nasir Giasi mengatakan digelarnya rapat dengar pendapat ini, merupakan sebuah bentuk pencegahan yang dilakukan oleh DPRD Pohuwato agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di Bumi Panua.
“Kenapa ini diseriusi oleh DPRD? agar tidak terjadi di bayi-bayi selanjutnya, sebab di Pohuwato angka kematian ibu maupun angka kematian bayi itu yang kami tekan,” ungkap Nasir Giasi.
Nasir bilang, dari hasil RDP itu, ada kesalahan saat penanganan bayi zahirah tersebut. Seyogianya, DPRD Pohuwato akan melakukan langkah-langkah berupa rekomendasi.
“Ada kesalahan penanganan masalah meninggalnya almarhumah di Popayato ini. Maka kami DPRD akan melakukan langkah-langkah rekomendasi yang akan kami rumuskan,” papar Nasir.
Nasir menambahkan, kejadian yang terjadi di Puskesmas Popayato, membuat dirinya menegaskan kepada jajaran ikatan dokter Indonesia (Idi) maupun ikatan bidan Indonesia (ibi), hingga kepala dinas kesehatan untuk segera mengambil langkah dalam menyikapi peristiwa itu sendiri.
“IDI dan IBI segera mengambil langkah mengaudit, begitu juga dengan Dinas Kesehatan Pohuwato, kami berharap kadisnya jangan hanya menunggu ditempat, lebih rajin lagi turun mengontrol puskesmas yang ada di Pohuwato,” tegas Nasir.
“Sekali lagi indikasi yang kami temukan, ada kesalahan terhadap penanganan bayi ini. Terus langkah apa yang DPRD lakukan? Saya kira ada 3 poin yang akan dirumuskan. Kalau perlu ada punishment mereka yang melakukan kelalaian bayi tersebut,” tutup Nasir.
Penulis : Guslan Kaco/suarapost.id